Pendistribusian Minyak Goreng Curah Tersendat, Ini Tanggapan Dewan

Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Hadi Santosa menjelaskan, selama ini di Kabupaten Pati sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun ketersediaan minyak goreng curah tersendat.

Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng sawit (MGS) curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer. Kemenperin pun telah menyediakan laman portal untuk pengaduan terkait permasalahan distribusi termasuk penyelewengan, ketersediaan stok maupun harga minyak goreng curah di lapangan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/. (*)