Mematok Harga Pertamax dan Membiarkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Sudah Kebablasan

 

“Iya kalau misal liberalis ekonomi ya liberalis ekonomi sajakan gitu. Tapi kenapa harga Pertamax yang mayoritas pengguna kalangan menengah ke atas dipatok harganya, justru yang hampir seluruh kalangan masyarakat menggunakan diserahkan ke harga pasar. Ini sesuatu salah kaprah,” tegas anggota komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tersebut.

 

Sebagaimana yang diketahui bersama, bahwa sejak 1 April 2022 pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM jenis Pertamax di angka Rp 12.500 untuk kawasan Jawa Tengah.

 

Disisi lain masih ada permasalahan soal harga minyak goreng yang melambung tinggi hingga mencapai kisaran harga Rp 49.000 per 2 liternya. (*)