Anggota DPR RI Dorong BPOM Segera Singkirkan Vaksin Covid-19 yang Kadaluwarsa

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nihayatul Wafiroh menyarankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuang vaksin Covid-19 yang sudah memasuki masa kedaluwarsa.

Menurutnya, mendistribusikan produk vaksin Covid-19 yang sudah expired, akan mengkhawatirkan masyarakat.

“Saya sih simpel saja. Kita ada dananya, toh (vaksin itu) juga barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu (Anggota Komisi IX DPR RI), buang saja (vaksin yang kedaluwarsa). Simpel,” tegasnya dalam rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, Kepala BPOM, dan Dirut Biofarma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga :   Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Kaji Ulang RUU Sisdiknas

Menurut wanita yang akrab disapa Ninik, dalam menangani pandemi pemerintah harus membangun trust masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga, terlebih dalam menjaga kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati