Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Nihayatul Wafiroh menyarankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuang vaksin Covid-19 yang sudah memasuki masa kedaluwarsa.
Menurutnya, mendistribusikan produk vaksin Covid-19 yang sudah expired, akan mengkhawatirkan masyarakat.
“Saya sih simpel saja. Kita ada dananya, toh (vaksin itu) juga barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu (Anggota Komisi IX DPR RI), buang saja (vaksin yang kedaluwarsa). Simpel,” tegasnya dalam rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, Kepala BPOM, dan Dirut Biofarma di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Menurut wanita yang akrab disapa Ninik, dalam menangani pandemi pemerintah harus membangun trust masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga, terlebih dalam menjaga kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.