Tak Kunjung Ditempati, Dinas Perdagangan Akan Lakukan Penarikan Lapak di Johar

Senada dengan hal tersebut, Kabid Penataan dan Penetapan Dimas Perdagangan Kota Semarang, Ali Sofyan menambahkan di awal bulan Januari lalu pihaknya bersama Satpol PP sudah melakukan penarikan. Dari 109 lapak di Johar Utara dan Tengah, 39 pedaganga sudah melakukan klarifikasi dan 70 lapak ditempati pedagang lain karena tidak ada klarifikasi dari pemilik.

“Kami beri waktu sampai 15 hari kalau tidak ada klarifikasi akan jadi lapak kosong,” tegas Ali Sofyan. (*)