Presiden Keluarkan Inpres Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Salah satu instruksi yang diberikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) adalah untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi agar seluruh sistem terkait percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diakses oleh K/L dan pemda. Adapun kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf) diperintahkan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif untuk mendukung inovasi produk kreatif yang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan produk dalam negeri pada belanja K/L dan pemda.

Selanjutnya, sejumlah instruksi juga disampaikan kepada Kepala LKPP, yaitu untuk:
a. meningkatkan jumlah produk menuju satu juta dalam Katalog Elektronik terutama produk dalam negeri;
b. memberikan akses data dan informasi terkait SiRUP, e-Tenderinge-Purchasingnon e-Tendering, dan non e-Purchasing, serta e-Kontrak untuk dapat diekstrak lebih awal sebagai mekanisme early warning system/pemantauan;
c. melakukan penyempurnaan peraturan perundang-undangan dan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gernas BBI pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah;
d. memperbanyak pencantuman produk dalam negeri, usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada Katalog Elektronik Nasional dan Toko Daring;
e. mempercepat pembentukan Katalog Sektoral dan Katalog Lokal pada lebih dari 400 K/L dan pemda;
f. memasukkan menu input ‘Produk Dalam Negeri’ pada E-Kontrak, untuk mengidentilikasi besaran nilai produk dalam negeri pada belanja K/L dan pemda; dan
g. memberikan akses basis data kepada K/L dan pemda terkait yang membutuhkan untuk evaluasi dan monitoring, analisis demand, analisis keuangan, analisis ekonomi, pemeriksaan, serta audit.