Longgarkan PPKM, Operasi Yustisi Gabungan di Pati Tetap Dilakukan

Pati, Mitrapost.com – Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan. Operasi Yustisi penerapan protokol tetap dilakukan oleh pihak gabungan Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati.

Dalam Operasi Yustisi tersebut, yang menjadi sasaran adalah Terminal Kembangjoyo Pati, Pasar Seleko Pati, dan Pasar Beras, yang dilakukan pada Minggu (10/4/22) pagi.

Sugiono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan dalam Operasi Yustisi tersebut, para personel gabungan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, walaupun PPKM sudah dilonggarkan.

” Di operasi Yustisi itu kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, ” ucap Sugiono, saat dikonfirmasi Mitrapost.com via telepon, Senin (11/4/22).

Baca Juga :   Mulai Tahun Depan, Minyak Goreng Curah Dilarang Diperjualbelikan

Ia juga menjelaskan, disamping mengimbau masyarakat yang ada di lokasi yustisi, pihak personil gabungan dari Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati juga mengedukasi para masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati