Pati, Mitrapost.com – Walaupun saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dilonggarkan. Operasi Yustisi penerapan protokol tetap dilakukan oleh pihak gabungan Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati.
Dalam Operasi Yustisi tersebut, yang menjadi sasaran adalah Terminal Kembangjoyo Pati, Pasar Seleko Pati, dan Pasar Beras, yang dilakukan pada Minggu (10/4/22) pagi.
Sugiono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan dalam Operasi Yustisi tersebut, para personel gabungan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, walaupun PPKM sudah dilonggarkan.
” Di operasi Yustisi itu kami tak henti-hentinya menghimbau masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan, ” ucap Sugiono, saat dikonfirmasi Mitrapost.com via telepon, Senin (11/4/22).
Ia juga menjelaskan, disamping mengimbau masyarakat yang ada di lokasi yustisi, pihak personil gabungan dari Satpol PP, Polres Pati, dan Kodim 0718/Pati juga mengedukasi para masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.