“Masyarakat atau pekerja yang akan menerima bantuan ini, saya harap bisa memanfaatkan sebagaimana tujuan pemerintah yaitu untuk pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah mengalokasikan Rp 8,8 triliun untuk subsidi gaji tersebut. (adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"