Endro Dwi Cahyono Mengutuk Keras Pelaku Penganiayaan Terhadap Ade Armando

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono, ST., turut memberi tanggapan terkait kekerasan yang diterima oleh pegiat media sosial Ade Armando dari massa aksi yang menggelar demo pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Politikus PDI Perjuangan itu mengutuk penganiayaan terhadap Ade Armando. Ia berharap pelaku segera ditindak dan diproses secara hukum.

“Saya mengutuk kekerasan terhadap Ade Armando, pegiat sosial media. Pihak kepolisian harus mengejar, memprosesnya, dan menghukumnya,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, dengan tegas ia mengatakan bahwa Negara Indonesia memiliki aturan hukum yang harus dipatuhi semua warganya. Jika ada perbuatan melawan hukum, ia mendorong untuk diselesaikan secara hukum juga.

Baca Juga :   Video : Reses Masa Sidang I, Endro Dwi Cahyono Serap Aspirasi Warga Desa Ronggo Jaken

“Negara punya aturan hukum. Segala sesuatunya ada aturan hukum yang berlaku. Saya tidak setuju kalau harus menggunakan kekerasan,” lanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati