Jakarta, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan kembali menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa (12/4/2022). Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi awak media kemarin, Senin (11/4/2022).
Menurut informasi, nantinya rapat tersebut akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
“RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif pada tanggal 12 besok [hari ini],” ujar Dasco pada Senin kemarin.
Pada rapat pleno tingkat I sebanyak sembilan fraksi hadir dalam forum tersebut. Delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke rapat paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak pembicaraan tingkat I.
Kemudian, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengarahkan tindak lanjut pembicaraan terkait RUU TPKS pada rapat pleno tingkat I.