Pati, Mitrapost.com – Setelah minyak goreng dan Pertamax mengalami kenaikan harga beberapa waktu lalu, sekarang giliran gula pasir premium yang mengalami kenaikan harga hingga Rp16.000 per kilogram.
Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melalui Petugas Fungsional Analisis Pasar Hasil Pertanian (APHP), Rusmilah mengatakan harga per tanggal (12/4/2022) sudah menginjak Rp16.000 per kilogram setelah sebelumnya di kisaran Rp14.000 per kilogram.
“Saat ini harga gula pasir premium naik menjadi Rp16.000 per kilogram, yang sebelumnya di harga Rp14.000 per kilogram, ” ucap Rusmilah kepada Mitrapost.com, Selasa (12/4/2022).
“Kenaikan harga gula pasir terjadi sejak awal Ramadan kemarin, sampai hari ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, harga ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang diatur Kementerian Perdagangan (Kemendag), yakni Rp13.500 per kilogram.
Sedangkan, pantauan dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PHPS) mencatat harga rata-rata nasional gula pada 6 April 2022 lalu naik Rp150 untuk premium dan Rp400 untuk gula lokal.