Mitrapost.com – Pelaku pelecehan seksual di 11 TKP yang ada di Bali berhasil diringkus oleh Tim Reskrim dari Polsek Denpasar Selatan, Bali.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual dengan inisial L (34) yang merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Berdasarkan keterangan yang ada, pelaku telah melakukan aksi pelecehan terhadap sejumlah perempuan di setiap kesempatan.
“Dia (pelaku) melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya,” terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (16/4/2022).
Kemudian, pelaku juga melakukan tindakan di banyak tempat.
“Pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. Ada sekitar 11 TKP di Bali,” sambungnya.
Aksi pelaku ini terungkap setelah viralnya aksi yang terekam dalam CCTV saat melakukan pelecehan
Terungkapnya aksi pelaku, berawal viralnya aksi pelaku yang terekam CCTV saat melakukan terhadap korban yang masih di bawah umur, pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 13.30 Wita lalu.
Adapun lokasi kejadian di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih.
Dari peristiwa itu, polisi bergerak cepat dan mengetahui keberadaan pelaku dan ditangkap di sekitar indekosnya di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Sabtu (16/4/2022) dinihari sekitar pukul 00:00 Wita.
“Pelaku melakukan tindakan tersebut sejak Bulan Januari 2022. Dan beraksi di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi,” ungkapnya.
Ketika beraksi, pelaku awalnya menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban.
Berikutnya, tangan kiri pelaku beraksi. Setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban. (*)
Redaksi Mitrapost.com



