Mitrapost.com – Pelaku pelecehan seksual di 11 TKP yang ada di Bali berhasil diringkus oleh Tim Reskrim dari Polsek Denpasar Selatan, Bali.
Diketahui, pelaku pelecehan seksual dengan inisial L (34) yang merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Berdasarkan keterangan yang ada, pelaku telah melakukan aksi pelecehan terhadap sejumlah perempuan di setiap kesempatan.
“Dia (pelaku) melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya,” terang Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (16/4/2022).
Kemudian, pelaku juga melakukan tindakan di banyak tempat.
“Pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. Ada sekitar 11 TKP di Bali,” sambungnya.
Aksi pelaku ini terungkap setelah viralnya aksi yang terekam dalam CCTV saat melakukan pelecehan
Terungkapnya aksi pelaku, berawal viralnya aksi pelaku yang terekam CCTV saat melakukan terhadap korban yang masih di bawah umur, pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 13.30 Wita lalu.