Polres Pati Bersama Satlantas, Brimob dan Satpol PP Siap Antisipasi Demo Penolakan Pelarangan Takbir Keliling

” Sejauh ini, aksi tersebut tidak ada pemberitahuan atau izin kepada pihak kepolisian Kabupaten Pati, aksi tersebut bisa dibilang ilegal, ” pungkasnya.

Akan tetapi, Kompol Sugino menyarankan para anggota kepolisian yang lain, jika ada masa demo yang datang, biarkan mereka menyampaikan orasinya, lalu pihak kepolisian akan mengambil tindakan.

” Jika masa demo datang, berikan waktu mereka ber orasi dan menyampaikan pendapatnya di luar kantor Bupati, akan tetapi jika masa memaksa masuk, kita baru ambil tindakan tegas, ” ucapnya tegas.

Sebagai informasi, sampai saat ini puluhan anggota kepolisian masih berjaga di sekitar area kantor Bupati Pati.

Masa aksi demo terpantau sampai saat ini pukul 11.45 WIB, belum ada kedatangan di area Simpang Lima Pati. (*)