Mitrapost.com – Vaksin kanker serviks akan menjadi vaksin wajib bagi masyarakat Indonesia terutama bagi kalangan masyarakat yang memasuki masa dewasa muda. Vaksin kanker serviks ini akan mulai digencarkan pada tahun 2023 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia juga menjelaskan bahwa pemberian vaksin ini tidak dikenakan biaya atau sepenuhnya gratis.
“Semua yang dari program pemerintah tidak usah bayar, jadi gitu,” ucap Budi di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/4) dilansir dari CNN Indonesia.
Kanker serviks sendiri dikenal sebagai penyakit yang paling mematikan di dunia dan banyak menimbulkan kematian bagi wanita. Dari data Kemenkes tertanggal 31 Januari 2019 saja terdapat kasus sebanyak 23,4 per 100 ribu penduduk, dengan rata-rata tingkat kematiannya 13.9 per 100 ribu penduduk.
Sebelumnya, pemberian vaksin kanker serviks (vaksin jenis HPV) ini sudah dilakukan yaitu sejak tahun 2021 lalu. Namun, pemberian vaksin tersebut belum merata dan hanya di beberapa wilayah saja.
Langkah yang diambil pemerintah tersebut, sebenarnya merupakan langkah preventif atau pencegahan serta langkah promotif. Karena kanker serviks sendiri sangat beresiko dan cukup mahal pengobatannya.
“Jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah, bukan mengobati orang sakit. Kan kita nanti akan lebih banyak (vaksin) bukan HPV aja kan dan beberapa vaksin lainnya,” ungkap Budi.
Pemberian vaksin, bermanfaat untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan oleh Human Papilloma virus (HPV). HPV yang menjadi penyebab kanker serviks pada perempuan tersebut juga dapat menimbulkan efek buruk bagi pria. Yaitu dapat menyebabkan penyakit kulit dan kelamin pada laki-laki.
HPV tersebut dapat menular ke pria melalui hubungan intim yang dilakukan dengan wanita yang menderita kanker serviks. Oleh karena itu, untuk mengurangi resiko-resiko tersebut, vaksin kanker serviks akan jadi vaksin wajib di tahun 2023 nanti. (*)
Redaksi Mitrapost.com

