BKPP Pati: SK PPPK Masih Diproses

Pati, Mitrapost.com – Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Aziz Muslim mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses cetak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setelah semuanya jadi, kita naikkan ke Bupati Pati. Tinggal Bupati Pati nanti mau diserahkan di akhir bulan April ini atau setelah Lebaran,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Jumat (22/4/2022).

Ia melanjutkan, sebanyak 1.561 formasi akan memperoleh SK tersebut. Dan sebanyak 192 formasi akan menerima SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“SK CPNS sudah clear semua, tinggal SK PPPK. Kalau 1.561 formasi itu gabungan dari guru dan non-guru. Non-guru ada 82 formasi, jadi sisanya adalah guru,” jelasnya.

Baca Juga :   Foto : Pada 2022, DPUTR Pati Anggarkan Rp 20 Miliar Untuk Pelebaran Ruas Jalan

Selain ada SK, akan diterbitkan juga Surat Perjanjian Kerja (SPK). Kemudian akan diterbitkan juga Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT).

“SPMT-nya itu sebagai dasar penggajian,” kata Aziz saat ditemui di kantornya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati