DPRD Pati Berharap Ada Trik Tangkap Mafia Minyak Goreng

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melalui anggota komisi B M. Nur Sukarno, berharap penegak hukum di Indonesia punya trik jitu untuk membongkar seluruh mafia minyak goreng di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Sukarno, setelah penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirijen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka mafia minyak goreng di Indonesia pada 18 April 2022.

“Mafia pasti melibatkan berbagai pihak sehingga saling menutupi tindak kejahatannya. Penegak hukum harus punya trik untuk membongkarnya, ” ucap Sukarno, saat dihubungi Mitrapost.com pada Senin, 25/4/22.

Menurut Sukarno, minyak goreng mempunyai potensi besar untuk diselewengkan, karena harga CPO di dunia memang melambung tinggi.

“CPO sebagai bahan untuk minyak goreng berpotensi untuk diselewengkan, karena dengan kenaikan harga minyak mentah dunia,” jelas politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Lebih jauh, melonjaknya harga CPO karena diolah menjadi bahan utama biodiesel. Hal tersebut memicu permainan para pejabat yang tergiur keuntungan pribadi dan mempermainkan harga.

“Dampak dari CPO sebagai bahan dasar bio solar, maka harga CPO di pasaran melonjak naik. Mahalnya CPO menjadikan peluang untuk mempermainkan perniagaan  di pasaran dunia sehingga terjadi export yang besar,” tegasnya.

“Tindak lanjut perlu adanya evaluasi dan pengawasan yang seksama di komoditas yang strategis demi stabilnya perekonomian, terutama minyak goreng,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati