Pemerintah akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Kloter Pertama

Jakarta, Mitrapost.com – Sebanyak 100.051 jemaah haji asal Tanah Air akan diberangkatkan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada 4 Juni 2022 nanti.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena COVID-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” ungkap Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) yang akrab disapa Gus Yaqut, Minggu (24/4/2022).

Dirinya meminta berbagai pihak terkait bekerja cepat serta cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” imbuhnya.

Menurut Gus Yaqut, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” ungkap Menag usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4/2022) lalu, di Jakarta.

Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati