Mitrapost.com – Bupati Bogor, Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Detik News, Rabu (27/4/2022).
KPK dalam hal ini menduga bahwa Ade Yasin menerima suap, namun pihaknya belum merinci perkara yang melatari kegiatan haram tersebut.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ucap Ali.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum dari Ade Yasin melalui pemeriksaan yang dilakukan.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (*)