DPRD Pati: Sempurnakan Puasa Ramadan dengan Zakat Fitrah

“Kita sebagai muslim jangan sampai lupa, apalagi tidak membayarkan zakat fitrah, karena zakat fitrah akan menjadi salah satu penyelamat kita nanti di akhirat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, zakat fitrah boleh ditunaikan dalam bentuk makanan pokok maupun uang yang nilainya setara. Adapun besarannya adalah sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang untuk beras atau makanan pokok lainnya.

Zakat wajib ditunaikan bagi yang beragama Islam, mampu atau berkecukupan, menemui waktu wajib zakat (baligh), dan merdeka.

Ada sejumlah hikmah yang diperoleh dengan menunaikan zakat. Salah satunya yaitu dapat menjaga dan membentengi harta dari penglihatan orang. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam hasits berikut:

“Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sadaqah, siapkanlah doa untuk bala bencana.” (HR. ath-Thabrani, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah juga al-Khatib dari Ibnu Mas’ud. Hadits ini juga diriwayatkan Abu Dawud. Hadits ini dhaif.) (*)