Ini Harapan Salah Satu Inisiator Perda Disabilitas di Pati

Pati, Mitrapost.com – Raperda tentang penyandang disabilitas di Kabupaten Pati telah diterbitkan pada sidang Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (16/4/2022) lalu. Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda), tentang para golongan berkebutuhan khusus tersebut.

Ia menceritakan, untuk membahas Perda ini DPRD dan pihak terkait membutuhkan waktu yang cukup panjang. Raperda Penyandang Disabilitas mulai digodok oleh komisi D sejak Bulan Maret 2021 lalu. Sementara pembahasan terakhir Raperda digelar Bulan Januari 2022, dan baru bisa disahkan pada Bulan April 2022.

Sebagai salah satu inisiator Perda Disabilitas, Muntamah mengharapkan Perda tersebut bisa berfungsi maksimal, menjadi payung hukum yang menaungi para penyandang disabilitas, serta mendapatkan kesetaraan hak untuk menikmati fasilitas dan berperan memajukan Bumi Mina Tani.