Salat Ied di Magelang Dilaksankan dengan Menerapkan Prokes

Magelang, Mitrapost.com – Bulan Ramadan akan segera berakhir, dan akan disambut dengan hari raya Idulfitri.

Perayaan Idulfitri yang masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, tidak serta merta memberikan pelonggaran sepenuhnya, teramasuk salah satunya terkait penerapan protokol Kesehatan (Prokes).

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan bahwa pada saat ini, kabupaten Magelang berada pada PPKM Level 2.

Oleh karenanya, pelaksanaan keggiatan keagamaan, termasuk salat Idulfitri (Ied) boleh digelar di tempat ibadah maupun lapangan, namun dengan tetap menerapkan prokes.

“Jadi Sholat Idul Fitri boleh dilaksanakan, tapi tidak boleh menghindarkan atau mengabaikan protokol kesehatan,” kata Adi Waryanto, Rabu (27/4/2022).

Sedangkan, terkait kesiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan lintas sektor, mulai dari aspek sarana prasarana kesehatan, transportasi, jalan, kebutuhan bahan pokok, dan termasuk keamanan ketentraman ketertiban masyarakat.