Magelang, Mitrapost.com – Meski pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran pada lebaran Idulfitri tahun 2022, namun masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol Kesehatan.
Terutama Ketika perayaan Idulfitri, mulai dari salat ied hingga mengunjungi tempat wisata di masa pandemi yang masih belum berakhir.
“Meski ada kelonggoran pada pelaksanaan Idul Fitri 1443 H tahun ini, jangan pernah lengah apalagi menyepelekan. pandemi belum selesai. Jangan sampai setelah lebaran, akan ada klaster atau varian baru Covid-19,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Jumat (29/4).
Nanda menyampaikan bahwa saat ini kabupaten Magelang berada di Level 2 PPKM pada 19 April hingga 9 Mei 2022, berdasarkan Inmendagri No 22 Tahun 2022.
“Tempat wisata juga boleh dibuka namun tetap harus menerapkan prokes. Masyarakat juga tetap harus disiplin prokes jika akan berwisata ataupun berlebaran,” pesannya.
Sedangkan terkait dengan perkembangan kasus aktif Covid-19, masih terdapat 5 pasien.