Polsek Sukolilo Razia Ogoh-Ogoh yang Akan Digunakan Takbir Keliling

Jika diketahui ogoh-ogoh tetap digunakan untuk takbir keliling, pihak Polsek Sukolilo akan mengambil tindakan tegas.

“Semua ogoh-ogoh akan kami kembalikan, asal yang mengambil adalah RT dan Takmir Masjid setempat, dengan menandatangani surat perjanjian ogoh-ogoh tersebut tidak boleh digunakan untuk takbir keliling, hanya dipajang di depan masjid atau mushola, jika tetap memaksa, saya akan menindaknya secara tegas,” pungkas AKP Sahlan.

Pihak Polsek Sukolilo telah mengambil jalan tengah, yang mana para warga tetap bisa memajang ogoh-ogohnya di depan masjid dan tetap bisa melaksanakan takbir, tanpa harus melaksanakan konvoi atau arak-arakan ogoh-ogoh dengan takbir keliling. (*)