Pati, Mitrapost.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati akan purna pada tahun ini. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Aziz Muslim.
Ia menyebutkan, terdapat 693 ASN di Kabupaten Pati akan pensiun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, berasal dari berbagai formasi jabatan.
“Dari 693 orang ini berdasarkan Batas Usia Pensiun (BUP) para ASN dan terdiri dari berbagai jabatan, mulai jabatan rendah sampai tinggi,” ucapnya.
Namun, lanjut dia, jumlah ini bisa bertambah. Pasalnya, angka yang dihitung pensiun saat ini berdasarkan usia pengabdian. Sedangkan penambahan bisa datang dari faktor lain. Hal ini mengingat ASN juga bisa pensiun dini atau pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS) serta pensiun lantaran meninggal.
“Bisa lebih dari itu, karena ada yang minta APS dan meninggal. Ini tidak mungkin menurun. Pasti meningkat,” terangnya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Selasa (10/5/2022).
Kemudian usia pensiun dibagi menjadi dua golongan, yakni golongan 4B ke atas dan golongan 4B ke bawah. Menurutnya, golongan 4B ke atas berusia 60 tahun sedangkan 4B ke bawah berusia 58 tahun.
“Golongan 4B keatas meliputi ASN madya, fungsional, pejabat tinggi dan guru. Sementara 4B kebawah meliputi administrator dan pelaksanaan,” jelasnya.
Sebagai informasi, secara mekanisme dalam penggolongan ASN dibagi dua mekanisme pelaporan. Pihaknya mengajukan nama-nama ASN golongan 4B ke atas diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Sementara 4B ke bawah diusulkan ke BKN Yogyakarta. (*)

Wartawan Mitrapost.com