Mitrapost.com – Isu liar penggulingan Airlangga Hartanto sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ditanggapi oleh Nurdin Halid Waki Ketua Umum DPP Golkar HAM.
Dalam hal ini, Nurdin mengungkapkan bahwa musyawarah nasional luar biasa tidak bisa sembarangan digelar lantaran harus merujuk pada konstitusi partai.
“Saya kira untuk melakukan munaslub itu hal tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai,” kata Nurdin saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Ia memberikan contoh, munaslub dapat digelar jika ketua umum berhalangan untuk tetap, melanggar AD/ART, mengundurkan diri. Nurdin menyebut Airlangga sejauh ini tidak melanggar AD/ART.
Nurdin pun mencontohkan dinamika kepemimpinan Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017 oleh KPK.
“Nah sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi,” kata dia.
Nurdin mengungkapkan Airlangga harus mengantisipasi adanya gerakan tersebut, keharmonisan harus ditingkatkan antar pengurus.