Ambil Kendaraan Pascakecelakaan, Sopir Ngaku Dimintai 24 Juta oleh Polisi

Mitrapost.com – Video viral menampilkan pengakuan sopir yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum polisi saat mengambil kendaraan pascakecelakaan di Grobogan, Jawa Tengah.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Kapolres Grobogan, AKBP Benny Sutyowadi, ia menyebut kejadian itu salah persepsi.

Berdasarkan informasi dari video yang berdurasi 7 menit 27 detik menampilkan seorang sopir yang berinisial CU menceritakan kecelakaan yang dialaminya dengan motor di Desa Truko, Kecamatan Karangagung, Grobogan. Kecelakaan tersebut pun menyebabkan pemotor meninggal dunia.

Dalam hal ini, CU mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga korban dengan menyerahkan uang sebesar Rp 8 juta.

Namun saat ingin mengambil mobil travelnya, CU mengaku dimintai uang oleh oknum polisi sebesar Rp 24 juta.

Baca Juga :   91 Titik di Jakarta Dilanda Banjir, PDIP : Wajar

“Pada saat mengambil kendaraan, petugas menunjukkan UU yang ada tulisannya Rp 24 juta, iya diberi UU dan dimintai Rp 24 juta. Petugas tidak mengucapkan nominal dan menunjukkan UU dan tertulis uang Rp 24 juta,” kata CU dalam video tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati