Pati, Mitrapost.com – Melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pada Jumat (13/5/2022) oleh Camat Tambakromo, Tony Romas Indriarsa mengimbau masyarakat Tambakromo agar meningkatkan kewaspadaan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat pemilik ternak dapat mencegah penyebaran virus PMK dengan cara menjaga kebersihan kandang dengan disinfektan.
Selain itu, apabila ternak dalam kondisi sakit maka perlu diisolasikan terlebih dahulu dari ternak lainnya.
“Beberapa hal yang dapat dilakukan seperti menjaga kebersihan kandang dengan menggunakan disinfektan, kemudian jika hewan sakit diisolasikan,” imbaunya.
Diketahui, hal tersebut merupakan respon atas instruksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.
Instruksi tersebut tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan adanya konfirmasi positif virus PMK di Provinsi Jawa Timur yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.