“Sedangkan pelaku diringkus setelah buron kurang lebih 10 bulan dan berhasil diamankan di wilayah Desa Tumaluntung, Minahasa Utara pada hari Kamis (12/5). Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku penganiayaan terjadi karena selisih paham,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Buron 10 Bulan, Penganiaya Remaja Pakai Pisau di Sulut Ditangkap!”