Jadi Buron Hampir Setahun, Pelaku Penganiayaan Remaja di Sulut Ditangkap

Mitrapost.com – Pelaku yang menjadi buron 10 bulan lalu lantaran penganiayaan yang dilakukan berhasil ditangkap oleh polisi. Diketahui bahwa penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Airmadidi Atas, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Pelaku ini ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa Utara, Polda Sulut. Ia ditangkap sebab kasus penganiayaan yang dilakukan kepada remaja, pada Jumat (9/7/2021).

“Pelaku IY, 23 tahun, warga Kecamatan Airmadidi yang berprofesi sebagai nelayan, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Cliefford Kowaas, 16 tahun,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast seperti dilansir Antara, Sabtu (14/5/2022).

Abast mengungkapkan bahwa penganiayaan ini bermula ketika korban sedang duduk dengan teman-temannya di pos Kelurahan Airmadidi. Kemudian, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada korban.

Baca Juga :   Remaja Durhaka di Solo, Pukul dan Ludahi Ibu Kandung

“Tiba-tiba datang pelaku bersama teman-temannya dan kemudian langsung mencabut sebilah pisau dan melakukan penikaman dengan mengarahkan ke arah bagian kepala dan kaki korban,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati