Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Kudus memperkuat pengawasan hewan ternak, guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK).
Hal tersebut menjadi upaya antisipasi, meskipun sudah dipastikan bahwa seluruh hewan ternak yang ada di kabupaten Kudus bebas dari wabah PMK.
Dalam tinjauannya di salah satu kandang kambing milik warga di desa Jurang pada 12 Mei 2022, bupati Kudus Hartopo mengatakan bahwa pengawasan hewan ternak ini perlu diketatkan di semua daerah.
“Nanti dari Dinas Pertanian akan turun ke lapangan memberikan antibiotik kepada hewan ternak, agar lebih tahan penyakit,” jelas bupati.
Tidak hanya memberikan antibiotic kepada hewan ternak, para petugas yang diterjunkan juga akan memberikan edukasi kepada para peternak terkait dengan gejala dan penanganan wabah PMK.
Disampaikan, beberapa gejala hewan ternak seperti adanya bisul di kuku, radang mulut dan gusi, suhu badan naik, dan nafas ngos-ngosan perlu diwaspadai, bisa saja itu indikasi awal PMK.
“Peternak juga harus paham gejalanya. Kalau menemukan gejalanya langsung hubungi dinas terkait,” jelasnya.
Meskipun tak menular ke manusia, bupati meminta masyarakat tetap waspada. Pasalnya, daging dari hewan yang punya penyakit, tidak untuk dikonsumsi.
“Memang tak membahayakan karena tak menular ke manusia, tapi tetap harus diwaspadai,” bebernya.
Peternak kambing di Desa Jurang Karnadi, mengaku sempat khawatir adanya PMK. Namun, dirinya lebih lega dan percaya diri, karena dinas ikut menangani pencegahan penularan PMK.
“Kalau dari dinas sudah turun tangan, kami ikut lega. Kami juga selalu mengecek kesehatan ternak secara berkala. Kalau ada kuku yang panjang juga akan kami potong,” ungkap Karnadi. (*)
Redaksi Mitrapost.com