Pati, Mitrapost.com – Gegernya opini liar tentang pemutasian Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Dukuhseti 2 Pati, Supriyadi terkait masalah pencaplokan lahan oleh Pemerintah Desa tersebut menuai reaksi dari berbagai pihak.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Ponco Sugiharto, pihak Disdikbud Kabupaten Pati menepis adanya rumor atas permasalahan. Dan sampai saat ini, Jumat (20/5/2022), pihaknya menegaskan belum ada pemutasian terkait hal tersebut.
” Sampai hari ini, belum ada pemutasian Kepala Sekolah SDN Dukuhseti 2,” ucap Ponco Sugiharto saat ditemui Mitrapost.com, Jumat (20/5/2022).
“Antara kebijakan mutasi dan permasalahan SDN Dukuhseti 2 itu ranah yang berbeda, tolong dibedakan penafsirannya,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mutasi bukanlah sanksi, melainkan prestasi atau masa jabatannya telah habis dua periode, yangmana per periodenya adalah 4 tahun.
“Kebijakan mutasi itu sebenarnya bukan sanksi. Contoh, semisal Kepsek sekolah A selama masa jabatannya berprestasi, maka dia akan dimutasikan untuk meningkatkan prestasi di sekolah lain, ataupun masa jabatannya selama dua periode sebagai kepala sekolah telah usai, sesuai peraturan harus ada pemutasian,” jelasnya.
Kemudian, jika selama masa jabatan Kepsek yang tidak ada perubahan atau cenderung tidak memberikan dampak peningkatan di sekolah yang ditangani, maka ia juga berpotensi dimutasi.
Selanjutnya, menurut Ponco Kepsek SDN Dukuhseti 2 belum menjabat sebagai Kepsek selama 2 periode atau 8 tahun. Oleh karena itu, menurutnya belum ada pemutasian.
Diketahui, pencaplokan lahan tersebut menyebabkan siswa-siswi mogok sekolah.
Sementara, Kepsek SDN Dukuhseti 2 Supriyadi tidak tahu-menahu tentang aksi mogok belajar oleh para siswanya terkait pencaplokan lahan parkir tersebut.
“Belum tahu hingga kapan aksi mogok ini. Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’I belum memberikan tanggapan bahkan mengaku bukan urusannya,” ujarnya pada Selasa (17/5/2022) lalu. (*)






