Mitrapost.com – Seorang kiai Pondok Pesantren Lembah Arafah di Desa Curah Petung, Kedung Jajang, Lumajang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, saat ini Polres Lumajang telah mengamankan kiai berinisial FZ untuk melakukan pemeriksaan.
“Ada informasi dari Ibu Kepala Desa mengenai laporan kiai melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya, sehingga kita amankan terduga pelaku untuk diinterogasi,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, dilansir detikJatim Jumat (20/5/2022).
Kasus tersebut terungkap ketika dua santriwati dari warga sekitar mengadukan perbuatan si kiai kepada orang tuanya.
Orang tua santriwati lantas melaporkan perbuatan kiai tersebut kepada Kepala Desa Curah Petung.
“Awalnya ada dua wali santri melaporkan kepada Kepala Desa, sehingga warga dan wali santri (secara) spontanitas mendatangi ponpes untuk meminta penjelasan dari Kiai,” kata Camat Kedung Jajang Ahmad Faishol.