Polisi Amankan WN Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank

Mitrapost.com – Pihak Kepolisian mengamankan seorang warga negara (WN) Latvia, Eropa Timur berinisial RM (46).

RM diamankan lantaran telah melakukan pencurian uang nasabah bank dengan menggunakan modus skimming.

Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, penangkapan pelaku dilakukan di kawasan Beji, Depok.

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” kata Hengki kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen menjelaskan penangkapan terhadap RM (46) dilakukan sesuai dengan laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi,” ujar Handik.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, setelah adanya satu orang yang dicurigai sebagai pelaku, pihak kepolisian lantas melakukan pengejaran.

Handik juga menyebutkan bahwa pelaku sempat berpindah tempat tinggal selama Ketika hendak ditangkap.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap,” jelasnya.

Kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah pelaku melancarkan aksinya sendiri atau dengan pihak lain. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati