Sasar Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Penipuan Motor Diamankan

Mitrapost.com – Menyasar korban anak di bawah umur, sebanyak lima pelaku penipuan sepeda motor diamankan oleh pihak kepolisian.

Dua pelaku yang berperan sebagai eksekutor dengan inisial ER dan DS pun sudah berhasil diamankan, bersama dengan tiga pelaku lainnya sebagai penadah dengan inisial diantaranya adalah STR, PF dan MR.

Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kasat Reskrim AKBP Joko Dwi Harsono, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, dan  Kasi Humas Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan membawa kabur motor korban yang merupakan anak di bawah umur.

“Pelaku beraksi dengan mencari sasaran anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda motor,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Barat, hari ini Kamis (19/5/2022).

Dalam aksinya, para pelaku mendekati korban dengan cara dipepet kendaraannya oleh pelaku, untuk selanjutnya diberhentikan.

Kemudian, Ketika korban sudah berhenti, pelaku berpura-pura menuduh korban melakukan pertengkaran dengan adik perempuan pelaku.

Lalu, agar korban percaya salah satu pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan adik perempuan pelaku.

Selanjutnya, pelaku membawa dua korban untuk kemudian dibonceng dan diturunkan di pinggir jalan, dengan jarak satu kilo dari lokasi kejadian.

Berikutnya, pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan pinjam kunci dan motor korban dengan alasan akan menjemput dua orang teman korban yang diturunkan di jalan.

“Setelah korban berhasil diperdayai oleh pelaku selanjutnya kedua pelaku kabur membawa sepeda motor korban,” jelas Pasma.

Lebih jauh Pasma mengatakan, para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus seperti itu telah berhasil membawa kabur sejumlah kendaraan milik para korban.

“Pelaku sudah beraksi sebanyak 15 kali dalam setahun terakhir, dan beraksi di sekitar wilayah jakarta,” kata Pasma.

Dari penangkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 14 sepeda motor berbagai merek. Serta melakukan penyitaan 14 pasang pelat kendaraan palsu, 56 (lima puluh enam) STNK palsu sepeda motor berbagai merk, serta uang tunai sebesar Rp.200.000, dan juga perhiasan emas.

Pada kesempatan yang sama, Pasma mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang terlebih masih di bawah umur

“Selain belum memenuhi persyaratan dalam mengendarai sepeda motor tentu juga dapat menimbulkan kerawanan aksi kejahatan,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati