Lagi, Kolonel Priyanto Buat Pengakuan Tidur saat Kecelakaan

Mitrapost.com – Kolonel Inf Priyanto kembali membuat pengakuan yang mencengangkan, ia menyebut dirinya tengah tidur ketika kecelakaan yang menabrak sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat.
“Bahwa terdakwa sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil Isuzu Panther hitam yang dikemudikan oleh saksi dua dengan sepeda motor Suzuki Satria warna hitam yang dikendarai oleh Handi Saputra,” kata pengacara Priyanto, Lettu Chk Feri Arsandi, saat membacakan duplik di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, pada Selasa (24/5/2022).

“Pada saat kejadian, terdakwa sedang tidur. Terdakwa baru terbangun setelah terjadinya kecelakaan,” tambah dia.

Feri mengungkapkan bahwa Priyanto hanyalan penumpang dan sedang tidur ketika kecelakaan terjadi. Dalam hal ini, Priyanto tidak dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :   Dampingi Tim Wasev Mabes TNI, Bupati Sebut Capaian Pembangunan TMMD Harus Dipelihara

“Oleh karena terdakwa sedang tertidur dan mobil Isuzu Panther hitam yang dikemudikan saksi 2, maka secara hukum terdakwa yang pada saat kejadian hanyalah penumpang mobil, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” jelas Feri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati