Rembang, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang gencar melakukan razia dan sosialisasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang yang semakin tak terkendali. Hal itu diungkapkan oleh Karnen selaku Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Kabupaten Rembang.
Pihaknya selalu melakukan kegiatan operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal di pasar, pertokoan dan kios bersama dengan Bea Cukai dan instansi terkait lainnya.
“Satpol PP dalam upaya memerangi cukai dan rokok ilegal terus melakukan kegiatan operasi di pasar dan toko. Jika ditemukan rokok ilegal langsung ditindaklanjuti oleh kantor Bea Cukai, ” ucap Karnen saat dihubungi Mitrapost.com, Rabu (25/5/2022).
Tak hanya itu, Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait masalah rokok ilegal, supaya masyarakat sadar dan dapat menekan peredarannya.
“Kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat jangan sampai ada peredaran rokok ilegal,” tegas Karnen.