Jelang Pemilu 2024, Dindukcapil Temanggung Lakukan Perekaman Data e-KTP Pelajar

Temanggung, Mitrapost.com – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Temanggung melakukan perekaman data e-KTP pelajar.

Berdasarkan data yang ada, hingga awal Juni 2022, Dindukcapil Temanggung telah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 1.157 orang.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Panuntun, rekam data e-KTP pada pelajar adalah bagi calon pemilih pada Pemilu 2024.

“Jadi pelajar calon pemilih Pemilu 2024 yang kini menjalani rekam data e-KTP,” kata Bagus Panuntun, Kamis (2/6/2022).

Dikatakan, 1.157 pelajar itu terdiri dari SMAN 3 Temanggung sebanyak 139 pelajar, SMA Muhammadiyah 85 pelajar, SMAN 1 Temanggung 217 pelajar, SMA HKTI 23 pelajar, SMK Swadaya 339 pelajar, dan SMAN 2 Temanggung 354 pelajar.

Disampaikan, terdapat kurang lebih 50 ribu pelajar atau data calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Temanggung. Mereka harus menjalani rekam e-KTP. Dindukcapil menarget penyelesaian rekam data e-KTP paling lambat Oktober 2022.

“Untuk calon pemilih Pemilu 2024, penyelesaian data ditarget selesai Oktober. Pemilih pemula yang menjalani rekam data ini adalah mereka yang kini berusia 16 atau 17 tahun, dan belum melakukan perekaman data kependudukan,” terangnya.

Bagus mengatakan, perekaman data calon pemilih pemula adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Dindukcapil harus menyerahkan calon pemilih yang sudah direkam 1,5 tahun sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024.

Disampaikan, kick off perekaman data calon pemilih pemula dilakukan pada Maret lalu. Sambil perekaman, Dindukcapil juga melakukan pembersihan data calon pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal ke luar kota.

“Sehingga nantinya saat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, data tersedia benar-benar bersih atau data valid,” terangnya.

Ia mengatakan, dari 50 ribu calon pemilih pemula di Temanggung, sebanyak 43 persen menjalani perekaman di sekolah, sedangkan 57 persen di desa domisili. (*)