Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK

Mitrapost.com – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Haryadi ditangkap lantaran dugaan suap perizinan pendirian apartemen di Yogyakarta.

“Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

Diketahui bahwa KPK menyita sejumlah uang dengan mata uang asing dan dokumen.

“Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap,” tutur Ali.

Ali mengatakan terdapat sembilang orang yang ditangkap termasuk Haryadi dalam OTT KPK ini.

Baca Juga :   KPK Sita Sejumlah Uang Bupati Bogor

“Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta,” kata dia.

Ali juga mengungkapkan bahwa Sembilan orang ini terdiri dari pemerintah Kota Yogyakarta maupun unsur swasta.

Diketahui, mereka ditangkap di Jakarta dan Yogyakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati