Tegakkan Perda, Puluhan Botol Miras Disita Satpol PP Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar operasi razia minuman keras (miras) di beberapa titik kecamatan yang ada di Rembang bagian timur pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) No. 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Kepala Seksi Penindakan dan PPNS Satpol PP Rembang Karnen mengatakan, terdapat puluhan miras yang terdiri dari beberapa jenis telah disita dari kafe karaoke.

“Puluhan miras itu kami dapati di beberapa titik lokasi kafe karaoke. Satu di kiringan Rembang, dua di Kragan, dan satu lagi di Sarang,” tuturnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Rembang.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan operasi miras ini sebagai bentuk penegakan perda No. 2 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

“Kegiatan operasi razia miras ini dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum sebagaimana dalam perda No. 2 tahun 2019,” jelasnya.

Selain untuk menegakkan perda, hal ini juga untuk menekan angka kriminalitas yang ada dan terjadi di Rembang.

“Kita lakukan dua kali dalam seminggu, di wilayah Rembang bagian barat dan timur agar merata,” ujar Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kab. Rembang ini.

Disampaikannya juga bahwa dalam razia kali ini tidak ada kafe atau karaoke yang sampai ditutup.

“Karena ini berkaitan dengan produk barang, jadi hanya barangnya saja yang kami sita sebagai barang bukti. Untuk selanjutnya kami akan panggil pihak yang bersangkutan guna melakukan pemeriksaan dan pembinaan,” terangnya.

Ia mengungkapkan bahwa operasi razia yang dilakukan oleh Satpol PP itu tidak hanya yang berkaitan dengan miras dan pergaulan bebas saja. Melainkan juga terkait dengan perizinan dan sejenisnya.

“Tapi memang yang menjadi fokus utama ya penyakit masyarakat (pekat) itu, karena semua orang dari segala umur bisa melakukannya. Mulai dari anak-anak, remaja, sampai orang tua,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati