Rembang, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengadakan dengar pendapat publik (public hearing) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rembang, Rabu (8/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UMKM termasuk yang berjualan di kawasan Kota Pusaka Lasem.
Perwakilan paguyuban pedagang Lasem, Hendra menyampaikan proses relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Pusaka Lasem berjalan dengan kondusif. Para pedagang bersedia bergeser ke selatan hingga ke Pasar Jolotundo demi kemajuan Lasem.
Jika suatu saat penataan Kota Pusaka Lasem selesai, dirinya meminta ada pembuatan pusat jajanan serba ada (pujasera) di Lasem sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pedagang khususnya para pelaku UMKM.
“Kita hanya menginginkan nanti siapa tahu kita diperhatikan tentang pujasera. Kalau di Rembang Kota kan rencana ke depannya akan diadakan pujasera, nah kita berpacu di Lasem. Tolong temen-temen UMKM termasuk PKL di Lasem juga diperhatikan,” ungkapnya.