Jepara, Mitrapost.com – Ratusan hewan ternak yang ada di kabupaten Jepara terinfeksi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah kabupaten Jepara memperketat arus perdagangan hewan ternak yang masuk ke wilayah kabupaten Jepara.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memimpin rapat koordinasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di kantor setda setempat, Senin (6/6/2022). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi penularan PMK pada hewan di Jepara.
“Kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun yang keluar Jepara,” kata Edy.
Kemudian, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Jepara diminta untuk terjun langsung ke lapangan, salah satunya untuk menyosialisasikan terkait penyebaran PMK kepada masyarakat, khususnya para peternak.
Disampaikan, saat ini, dari 16 kecamatan di Jepara, 11 kecamatan di antaranya sudah terjangkit PMK. Sedikitnya 362 ekor ternak terduga kena PMK di Jepara.