Kemenag Ingatkan Risiko Berhaji dengan Visa Non Haji

Pati, Mitrapost.com – Seiring penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah atau tahun 2022, pemerintah menyatakan akan menindak biro travel yang memberangkatkan haji mujamalah.

Berhaji mujamalah sederhananya adalah pemberangkatan haji yang dilakukan tanpa melalui PPIU yang ditunjuk pemerintah atau menggunakan visa non haji.

Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Pati, Abdul Hamid megatakan bahwa risiko berhaji mujamalah cukup tinggi.

Terangnya, biro travel yang menyelenggarakan haji mujamalah di Pati memang belum ditemukan, namun ia memprediksi berpotensi ada. Karena pada dasarnya haji mujamalah sifatnya diam-diam.

Ia menegaskan pemerintah tidak menetapkan standar pelayanan haji mujamalah, sehingga jika terjadi hal tidak diinginkan menimpa para jamaah, pemerintah tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :   Pati Langganan Banjir, Dewan Hingga Aktivis Soroti Hutan Gundul

“Itu kebijakan lokal Pemerintah Saudi. Yang kita fasilitasi haji reguler kuota. Pakai visa furoda atau mujamalah di luar kewenangan kita,” kata Hamid saat diwawancarai di kantornya, Jumat (10/6/22).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati