Wali Kota Semarang Targetkan Ketua RT dan RW Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Semarang, Mitrapost.com – Wali kota Semarang menargetkan ketua RT dan RW yang berada di lingkup kota tersebut, memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan jaminan sosial kepada ahli waris pegawai non ASN Pemkot Semarang, di kantor wali kota, Selasa (7/6/2022).

Adanya jaminan tersebut, diharapkan Hendi, agar para ketua RT dan RW bisa mendapatkan langkah antisipasi ketika ditimpa musibah saat bertugas.

Saat ini, pihaknya tengah mengupayakan untuk menyusun anggaran agar bisa memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW mulai 2023.

“Kami sedang coba otak-atik anggarannya. Semoga cukup dan kalau untuk masyarakat Kota Semarang harus bisa dicukup-cukupkan,” terang Hendi, saat memberikan jaminan sosial kepada ahli waris pegawai non ASN Pemkot Semarang, di kantor wali kota, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :   News Grafis : Lapas Kelas I Semarang Buka Program Rehabilitasi Sosial

Terkait dengan pegawai non ASN, Hendi menyebutkan bahwa seluruh pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang kini sudah mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja. Ke depan, pihaknya mengupayakan bagi ketua RT dan RW karena mereka telah membantu pembangunan Kota Semarang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati