Selanjutnya, di masa aging population, jumlah warga usia non produktif akan lebih besar. Maka, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan untuk meningkatkan jaminan ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“Jadi, ketika suami meninggal, anaknya tidak luntang-lantung, dapat subsidi bantuan sampai anaknya lulus S1. Jadi, bisa semakin tenang, mendapat kepastian,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Semarang menjadi contoh bagi kota lain karena seluruh pegawai non ASN Pemerintah Kota Semarang sudah mendapat jaminan ketenagakerjaan. Sehingga, dengan adanyak jaminan tersebut, diharapkan bisa memberikan kenyamanan dan kepastian apabila terjadi sesuatu di masa mendatang.
“Ternyata, Pak Wali tidak hanya sampaai disitu. Pak wali mau semua RW RW masuk skema jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Jika setiap pekerja mendapat jaminan sosial, lanjut dia, sumber daya manusia di Indonesia akan semakin sejahtera seperti di negara maju. (*)