Pati, Mitrapost.com – BPJS Kesehatan Cabang Pati terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), baik untuk pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya, BPJS Kesehatan Cabang Pati kembali hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Pati, Bonaventura Andry Sigmanda mengatakan, hadirnya BPJS Kesehatan di MPP ini menjadi salah satu kanal yang dapat diakses peserta JKN-KIS dalam mengurus administrasi kepesertaan. Layanan yang diberikan juga sama dengan di kantor cabang atau kabupaten, misalnya pendaftaran, perubahan data hingga pemberian informasi.
“Langkah yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk mempermudah bagi calon peserta dan peserta JKN-KIS untuk memperoleh pelayanan BPJS Kesehatan selain memanfaatkan layanan online atau datang ke kantor cabang. Jam pelayanan di MPP ini mulai dari jam 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” katanya, Rabu (28/4).
MPP Kabupaten Pati terletak di Jalan Raya Pati-Kudus Km. 4, Margorejo. MPP ini dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memadukan pelayanan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD. MPP Kabupaten Pati sendiri menggandeng 22 instansi dan terdiri dari 305 layanan yang dapat diakses masyarakat.
“BPJS Kesehatan Cabang Pati hadir dengan memberikan layanan informasi, penanganan pengaduan, edukasi kanal lain, pelayanan administrasi berupa pendaftaran peserta PBPU/Mandiri, perubahan data identitas, perubahan FKTP dan penambahan anggota keluarga,” imbuhnya.
Salah satu peserta JKN-KIS, Ria Mariyana (32) mengaku sangat terbantu dengan hadirnya BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Pati. Dia mengungkapkan, jika pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan berbagai instansi layanan publik salah satunya BPJS Kesehatan.
“Melalui pelayanan di MPP kita bisa mendapatkan pelayanan dalam satu tempat sekaligus, jadi apabila akan memperbarui Kartu Keluarga di pelayanan kependudukan bisa sekalian melakukan pembaruan data BPJS Kesehatan tanpa perlu pindah lokasi. Petugasnya pun ramah dan sangat informatif. Harapan saya dengan adanya kemudahan pelayanan ini, seluruh masyarakat khususnya peserta JKN-KIS dapat mengakses informasi dengan mudah dan semakin banyak masyarakat yang paham sehingga dapat mengurangi berita hoax di tengah masyarakat,” ucap Ria. (*)