Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 3.060 kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa di wilayah Kabupaten Pati disiapkan dalam rangka program penurunan stunting tahun 2022.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati, kader TPK tersebut dibentuk di masing-masing desa sebanyak 3 orang.
Mereka terdiri dari bidan desa, kader Keluarga Berencana (KB) tingkat desa dan lainnya diambilkan dari salah satu kader Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa.
“Jadi kader TPK di masing-masing desa akan dibentuk, tim terdiri dari 3 orang, yakni dari kader KB, kader PKK dan bidan desa,” katanya saat diwawancarai Mitrapost.com, Selasa (14/6/2022).
Pihaknya juga menambahkan bahwa tim tersebut nantinya akan bertugas untuk memberikan pendampingan dan melakukan deteksi dini pencegahan stunting.
Ia menjelaskan jika ada calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan. Maka tim TPK tersebut akan memberikan pendampingan berupa edukasi terkait kebutuhan gizi bagi kesehatan sebelum menentukan untuk hamil nantinya.