Pati, Mitrapost.com – Seorang ibu asal Pati, Jawa Tengah kehilangan uang tabungan senilai Rp206,5 juta akibat ditipu secara online.
Adalah Siti Mardhiya, Warga Desa Ngening, Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang merupakan seorang nasabah Bank BRI KCP Juwana, Pati kehilangan uang kurang dari 5 menit akibat ulah penjahat siber.
Tak seperti penipuan pada umumnya, modus yang dilakukan pelaku terbilang baru, yakni pura-pura salah beli token listrik dan meminta data pribadi rekening tabungan korban.
Siti menceritakan, kejadian terjadi pada hari Jumat (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mendapat pesan Whatsapp dari orang tidak dikenal, yang mengaku salah transaksi saat membeli pulsa telepon yang dikirimkan ke nomor korban sebanyak Rp25 ribu.
Tak lama, pelaku juga salah membeli token listrik. Sang pelaku kemudian meminta korban untuk mengirim tangkapan layar kode transaksi pulsa listrik di nomor handphone korban.
Yang tidak diketahui korban, di dalam pesan transaksi listrik yang dimaksud terdapat kode Mtoken Bank BRI yang diinginkan pelaku.
Mtoken adalah kode sekali pakai untuk ubah password dan alamat email melalui internet banking BRI. Alhasil setelah mendapatkan kode tersebut, pelaku leluasa untuk mengakses rekening korban dan menguras uang tabungan
“Saya dikirimi sebuah nomor. Nomor yang sama seperti yang saya dapat di-SMS. Saya disuruh screenshot SMS itu dan mengirimkannya. Ternyata tanpa sepengetahuan saya, rekening saya dibobol, total yang hilang Rp 206,5 juta,” kata Siti saat diwawancarai awak media usai mengurus berkas di kantor BRI Kantor Cabang (Kanca) Juwana kemarin.
Sementara Awi, mantan anggota DPRD Pati yang juga keluarga korban, turut meminta BRI ikut bertanggung jawab atas kejadian ini. Ia tak menginginkan sang pelaku berkeliaran dan menipu lebih banyak nasabah.
“Namanya pembobolan IT, masyarakat awam sangat tidak memahami. Karena itu saya minta BRI harus bertanggungjawab tentang pembobolan dana dari nasabah, yang jumlahnya tidak sedikit menurut ukuran kami, hasil jerih payah korban,” ujar dia.
Awi menyayangkan pihaknya harus melalui birokrasi yang berbelit-belit untuk melaporkan kasus ini, padahal bank BRI notabene adalah bank milik pemerintah.
“Cabang tidak punya otoritas yang luas, sehingga kami harus kirim (laporan) ke kantor pusat. Birokrasi semacam ini melelahkan kami sebagai nasabah yang telah dirugikan,” ucap dia.
Awak media telah berupaya menemui pihak BRI Kanca Pati untuk mendapat keterangan. Sayangnya, hingga berita ini ditulis, pihak BRI Kanca Pati masih enggan ditemui. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati





