Kasus Suap Dana PEN, Bupati Muna Dipanggil KPK

“(Tersangka) adik Bupati Muna, Sulawesi Tenggara, Rusman Emba, LM Rusdianto Emba,” kata salah satu sumber tepercaya detikcom, Rabu (15/6/2022).

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka baru atas kasus tersebut.

Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto (MAN) diketahui didakwa menerima suap sebanyak Rp 2,405 miliar dari Bupati Kolaka Timur Andi Merya dan LM Rusdianto Emba.

“Terdakwa M Ardian Noervianto bersama-sama dengan Laode M Syukur dan Sukarman Loke menerima hadiah atau janji, yakni menerima uang seluruhnya Rp 2.405.000.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut dari Andi Merya selaku Bupati Kolaka Timur dan LM Rusdianto Emba,” ujar jaksa KPK. (*)

Baca Juga :   Zaskia Sungkar dan Irwansyah Kehilangan Aset setelah Ditipu Adik Irwansyah

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “KPK Panggil Bupati Muna Terkait Kasus Suap Dana PEN Kolaka Timur”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati