Disdukcapil Pati Alihkan Layanan Kependudukan ke Aplikasi Whatsapp

“Karena web sekarang dimatikan pusat, sekarang kita pakai WA untuk menghindari kerumunan, terlebih di masa pandemi, untuk pelayanan ada dua nomor yang bisa digunakan masyarakat untuk mendaftar nomor antrian,” ucap Drs. Subiyono SH. MM saat ditemui langsung di kantornya, Selasa (21/6/2022).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mengurus surat-surat daftar penduduk, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pindah Datang dapat mendapatkan nomor antrian dengan menghubungi nomor 081215549598.

Sedangkan bagi yang ingin mengurus surat-surat Pencatatan Sipil, seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian dapat menghubungi nomor 0895617388858.

Sebelumnya, Disdukcapil telah menyediakan akses online baik itu melalui web maupun aplikasi Tarjilu OKKE. Akan tetapi, karena ada gangguan dari pusat, kedua pelayanan online tersebut tidak dapat digunakan. Sehingga pelayanan dilakukan secara tatap muka (offline) di kantor Disdukcapil.