Kemendag Tetapkan Harga Minimal Pembelian Gula Kristal Putih di Tingkat Petani

“Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia,” tuturnya panjang lebar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendorong adanya percepatan swasembada gula. Hal tersebut ditanggapi Arief bahwa pihak BPN dan Kemendag mengupayakan kestabilan harga di hulu, tingkat petani dan hilir di tingkat konsumen.

Sedangkan untuk harga gula kristal putih di tingkat konsumen berada di angka Rp13.500 per kg.

“BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula,” pungkasnya (*)

Baca Juga :   Jokowi Satukan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol Kilometer IKN Nusantara

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati